Layanan Safe Deposit Box atau Layanan SDB adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan barang-barang atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanahh yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.
Nama Penerbit
PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
Fitur Utama
Penyewa Perorangan, Non Perorangan & Instansi Pemerintah.
Ukuran Jenis Ukuran Kecil 7,5 x 25 x 60 cm Sedang 12,5 x 25 x 60 cm Besar 25 x 25 x 60 cm
Jangka Waktu 12 bulan otomatis diperpanjang
Manfaat
Menyimpan barang berharga dengan tingkat keamanan tinggi
Menjaga kerahasiaan dan keamanan barang
Memberikan kenyamanan karena tahan terhadap kebakaran
Fleksibilitas pengelolaan barang pribadi, dokumen penting, logam mulia, dsb.
Persyaratan dan Tata Cara Pembukaan Rekening
Memiliki rekening tabungan/giro di Bank Sumsel Babel
Mengisi formulir permohonan dan menandatangani perjanjian
Menyerahkan fotokopi identitas (KTP/SIM/Paspor) dan foto 3x4 cm
Membayar uang sewa dan jaminan kunci
Menyediakan saldo blokir sesuai ukuran SDB
Biaya-Biaya
SDB Kecil Biaya sewa Rp 500.000,-/tahun Denda keterlambatan Rp 50.000,-/bulan Deposit Jaminan Kunci Rp 700.000,- Saldo Blokir Rp 10.000.000,-
SDB Sedang Biaya sewa Rp 700.000,-/tahun Denda keterlambatan Rp 70.000,-/bulan Deposit Jaminan Kunci Rp 700.000,- Saldo Blokir Rp 15.000.000,-
SDB Besar Biaya sewa Rp 1.000.000,-/tahun Denda keterlambatan Rp 100.000,-/bulan Deposit Jaminan Kunci Rp 700.000,- Saldo Blokir Rp 25.000.000,-
Keterangan :
Biaya sewa dibayarkan di awal perjanjian sewa secara sekaligus.
Denda keterlambatan akan dibebankan ke rekening penyewa jika penyewa terlambat membayar sewa perpanjangan.
Jaminan kunci merupakan dana yang diblokir di rekening penyewa dan akan dikembalikan pada saat poerjanjian sewa berakhir jika tidak terjadi kehilangan kunci selama masa sewa.
Risiko Produk
Jika terjadi kehilangan/kerusakan kunci, penyewa harus membayar biaya pembongkaran dan penggantian.
Barang-barang yang disimpan tidak diasuransikan oleh Bank.
Bank tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan akibat bencana, kejahatan, atau force majeure.
Barang-barang ilegal tidak boleh disimpan (senjata api, narkotika, bahan peledak, dll).
Simulasi
Seorang penyewa menyewa SDB ukuran sedang: a. Biaya sewa Rp 700.000,- + PPN 11% b. Blokir saldo Rp15.000.000,- c. Jaminan kunci Rp 700,000,-
Uang yang haris disediakan penyewa = Rp 16.400.000,-
Informasi Tambahan
Penyewa maksimal menyewa 3 unit (perorangan) atau 5 unit (non-perorangan).
Pembukaan SDB harus dilakukan bersama: kunci penyewa + master key bank.
Apabila masa sewa berakhir dan penyewa tidak memperpanjang, Bank dapat membongkar SDB dengan saksi Notaris.
Pengajuan komplain dapat dilakukan maksimal 7 hari setelah kejadian.
Disclaimer (Penting untuk dibaca)
Bank berhak menolak permohonan pembukaan rekening atau produk lainnya jika Anda tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Nasabah disarankan untuk membaca Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) ini dengan seksama agar memahami manfaat, biaya, risiko, serta syarat dan ketentuan yang berlaku. Jika ada hal yang kurang jelas, nasabah berhak bertanya kepada pegawai Bank untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut sebelum memutuskan untuk menggunakan produk ini.
FAQ
Nasabah dapat menyampaikan pengaduan kepada Bank Sumsel Babel melalui Call center Support :
Customer Care Hotline 1500711
Customer Care Email contactcenter@banksumselbabel.com