Kenali Produk

Nama Penerbit

Fitur Utama

Manfaat

Persyaratan dan Tata Cara Pembukaan Rekening

  1. Perorangan, yaitu orang pribadi yang memiliki usaha atau usaha perorangan (toko, bengkel, Usaha Dagang/UD, dsb.
  2. Non Perorangan, yaitu :

            a.    Badan Usaha, baik Badan Hukum (PT, Koperasi, Yayasan, dll), maupun Non Badan Hukum (CV,  

                     Firma, dll)
             b.    Non Badan Usaha, (Asosiasi, Perkumpulan, Himpunan, Ikatan, Instansi, lembaga

                     pemerintahan/sosial/pendidikan dan lain lain yang dipersamakan dengan itu).

  1. Untuk nasabah Perorangan berupa e-KTP/KK untuk WNI serta Paspor dengan melampirkan KIMS/KITAS/KITAP/KTP WNA/Surat keterangan dari Perusahaan tempat bekerja.
  2. Untuk Non Perorangan berupa;
    a.    Surat Kuasa penunjukkan pengelolaan rekening
    b.    Tanda bukti dari pengurus/pejabat berwenang (berupa SK, Surat penunjukan, susunan pengurus, persetujuan dewan komisaris sebagaimana yang diatur dalam AD/ART, akte pendirian dan perubahannya
    c.    E-KTP/Passpor pemberi dan penerima kuasa.
    d.    Akte pendirian dan perubahannya
    e.    Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
    f.    Dokumen perizinan berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin/Sertifikat Standar sesuia ketentuan yang berlaku.
    g.    NPWP
  3. Mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan dan Persetujuan Pembukaan Rekening.
  4. Menyerahkan setoran awal senilai Rp 1.000.000,-

Informasi Tambahan
•    Suku Bunga
Tiering                                                     Suku Bunga
Rp 0 -  Rp 2,5 juta                                 0,00 %
> Rp 2,5 juta - Rp 10 juta                   0,75 %
> Rp 10 juta - Rp 100 juta                  1,00 %
> Rp 100 juta - Rp 1 Milyar                1,50 %
> Rp 1 Milyar - Rp 2 Milyar                2,00 %
> Rp 2 Milyar                                          2,25 %

Ketentuan UNDIAN TABUNGAN PESIRAH

Pemilik rekening tabungan pesirah bisnis perorangan diikutkan dalam undian tabungan Pesirah dengan ketentuan sebagai berikut :

  1.  Kantor Cabang
    a.  1 unit Kendaraan  roda empat per kantor cabang penyelenggara
    b.  2 unit kendaraan roda dua per kantor cabang penyelenggara
    c.  1 unit Televisi per kantor cabang penyelenggara
    d.  1 unit laptop per kantor cabang penyelenggara
    e.  1 unit Lemari Es per kantor cabang penyelenggara
  2. Kantor Cabangz Pembantu
    a.  2 kendaraan roda dua per kantor cabang penyelenggara
    b.  1 unit Televisi per kantor cabang penyelenggara
    c.  1 unit laptop per kantor cabang penyelenggara
    d.  1 unit Lemari Es per kantor cabang penyelenggara
  3. Perhitungan Poin
    a.  Setiap  kelipatan Rp 100.000,-  (seratus  ribu  rupiah)  di atas saldo minimal  berhak atas  1 (satu) poin Undian Hadiah Utama dan Hadiah lainnya.
    b.  Setiap kelipatan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan rata-rata saldo minimal Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) berhak atas 1 (satu) poin undian Grand Prize.
    c.  Setiap kelipatan Rp 5.000.000,- (Lima juta rupiah) dengan rata-rata saldo minimal Rp 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) berhak atas 1 (satu) poin undian Super Grand Prize.
    d.  Poin undian dihitung berdasarkan saldo rata-rata harian dibagi  jumlah hari dalam periode.>

Biaya

  1. Kartu ATM-Debit Pesirah Bisnis Emas                           Gratis
  2. Kartu ATM-Debit Pesirah Bisnis Platinum                   Gratis
  1. Kartu ATM-Debit Pesirah Bisnis Emas                           Gratis
  2. Kartu ATM-Debit Pesirah Bisnis Platinum                   Gratis
  1. Kartu ATM-Debit Pesirah Bisnis Emas                           Gratis
  2. Kartu ATM-Debit Pesirah Bisnis Platinum                    Gratis

Risiko Produk

  1. Untuk kenyamanan dan keamanan transaksi, Nasabah wajib memberikan informasi dan/atau data pribadi yang benar, akurat, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jika terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian data, maka nasabah akan bertanggung jawab atas segala risiko atau konsekuensi yang timbul.
  2. Nasabah bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan dan keamanan rekening, termasuk PIN, password, dan akses ke layanan perbankan digital (e-channel). Jika terjadi penyalahgunaan oleh pihak lain, seperti pencurian data atau penipuan, risiko sepenuhnya ditanggung oleh Nasabah. Pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan data dan tidak memberikannya kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas Bank.
  3. Simpanan di Bank Sumsel Babel dengan saldo lebih dari Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah) atau yang mendapatkan suku bunga di atas tingkat penjaminan yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak termasuk dalam program penjaminan LPS. Jika terjadi sesuatu pada Bank yang menyebabkan risiko terhadap dana simpanan, saldo di luar batas yang dijamin tidak akan mendapatkan perlindungan dari LPS.
  4. Suku bunga Tabungan Pesirah Bisnis dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank dan kondisi pasar. Perubahan ini dapat mempengaruhi jumlah bunga yang diterima oleh Nasabah. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai suku bunga agar dapat mengambil keputusan keuangan yang tepat.
  5. Dalam situasi tertentu, layanan perbankan mungkin terganggu akibat faktor yang berada di luar kendali Bank, seperti gangguan sistem, pemadaman listrik, bencana alam, atau kebijakan pemerintah. Bank akan berusaha memberikan solusi terbaik dalam kondisi tersebut, namun Nasabah perlu memahami bahwa ada risiko keterlambatan atau gangguan transaksi dalam keadaan tertentu.

Simulasi

7W9O2W4uV3sAAAAASUVORK5CYII=

Informasi Tambahan

Tiering                                                 Suku Bunga

Rp 0 -  Rp 2,5 juta                            0,00 %
> Rp 2,5 juta - Rp 10 juta              0,75 %
> Rp 10 juta - Rp 100 juta             1,00 %
> Rp 100 juta - Rp 1 Milyar          1,50 %
> Rp 1 Milyar - Rp 2 Milyar           2,00 %
> Rp 2 Milyar                                     2,25 %
 

Jenis & Limit Kartu

  1. Jika ada perubahan terkait manfaat, biaya, risiko, serta syarat dan ketentuan Tabungan Pesirah, Bank akan memberitahukan nasabah setidaknya 30 hari kerja sebelum perubahan berlaku. Pemberitahuan ini akan disampaikan melalui surat, website, atau media lain sesuai kebijakan Bank.
  2. Nasabah dapat mengecek saldo dan riwayat transaksi kapan saja melalui layanan perbankan digital Bank Sumsel Babel, seperti mobile banking dan internet banking.
  3. Nasabah dapat mengakses dokumen lengkap RIPLAY Tabungan Pesirah Bisnis melalui website resmi Bank Sumsel Babel atau dengan mengunjungi kantor cabang terdekat.
  4. Rekening Tabungan Pesirah Bisnis yang tidak ada transaksi selama 12 bulan berturut-turut akan dikategorikan sebagai rekening dorman.
  5. Rekening Tabungan Pesirah Junior yang saldonya nihil dan tidak ada transaksi selama 3 bulan berturut-turut akan ditutup otomatis oleh sistem.
  6. Penutupan rekening tabungan Pesirah Bisnis dapat dilakukan melalui kantor cabang Bank Sumsel Babel terdekat dengan membawa KTP-el berbentuk fisik dan/atau digital dan buku tabungan Pesirah.
  7. Tabungan Pesirah Bisnis tidak mewajibkan pemiliknya untuk memiliki bisnis/usaha. Semua orang peroranga dan juga non perorangan yang memerlukan fiturnya diperbolehkan membuka rekening tabungan Pesirah Bisnis.
  1. Bank berhak menolak permohonan pembukaan rekening atau produk lainnya jika Anda tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
  2. Nasabah disarankan untuk membaca Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) ini dengan seksama agar memahami manfaat, biaya, risiko, serta syarat dan ketentuan yang berlaku. Jika ada hal yang kurang jelas, nasabah berhak bertanya kepada pegawai Bank untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut sebelum memutuskan untuk menggunakan produk ini

FAQ

  1. Customer Care Hotline 1500711
  2. Customer Care Email contactcenter@banksumselbabel.com





Internet Banking Personal Internet Banking Personal Internet Banking Corporate Internet Banking Corporate  Pengaduan Online Pengaduan Online Hubungi Kami Hubungi Kami