Deposito Kaffah merupakan simpanan nasabah berbentuk Deposito atas nama
perorangan/pribadi, perusahaan, dan yayasan berdasarkan prinsip
mudharabah mutlaqah, diperuntukkan bagi Anda yang menginginkan dananya
diinvestasikan secara syariah. Dana Anda akan dimanfaatkan dan
diiventasikan secara produktif dalam bentuk pembiayaan berbagai jenis
usaha secara professional tanpa melupakan prinsip Syariah.
Syarat
pembukaan Deposito :
- Setoran pertama per bilyet minimal Rp.1 jt
- Biaya materai Rp.6
rb dimana ada baiknya anda memiliki Rekening tabungan untuk penampungan bagi
hasil Deposito.
Keunggulan dari Deposito yang kami tawarkan antara lain :
-
Pencairan Deposito dapat dlakukan diseluruh kantor Bank Sumsel Babel
(baik Konvensional maupun Syariah),
- Lebih fleksibel, karena jika
diperlukan pencairan dapat dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo
- Bagi hasil yang anda terima dapat dipotong zakat sehingga pendapatan
bagi hasil tersebut benar-benar bersih dan berkah